Melakukan Peningkatan PAD Melalui Maksimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Pada tanggal 18 Januari 2023 bertempat di Aula Bappeda Lantai Dua, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi mengenai Pemanfaatan Aset dalam Peningkatan PAD dan Penggunaan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 dengan mendatangkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bapak R. An an Andri Hikmat SR, AP, MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah.
Pada Kesempatan ini disampaikan bahwa realisasi belanja ini menjadi dasar dalam penetapan APBD yang akan di serahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sehingga diperlukan dorongan bagi daerah untuk melakukan belanja supaya realisasi anggaran dapat mencapai puncak maksimal. Sebagai alternatif dari dana APBD, Pemerintah Daerah juga diharapkan pandai dalam melakukan peningkatan PAD sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Ada beberapa faktor yang dapat ditekankan sebagai pendukung keberhasillan pengelolaan PAD, diantaranya adalah Pertama, adanya regulasi yang jelas berupa Perda, Perkada dan diilanjutkan penyusunan SOP, Peta Jalan dan Program Kerja. Kedua, dibutuhkan komitmen yang dilakukan secara konsisten dengan menciptakan bentuk komitmen yang sama dengan seluruh Stakeholder terkait, baik dari pihak Pemerintah Daerah, DPRD, Forkompinda dan Masyarakat. Ketiga, adanya koordinasi, kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota dan Pemerintah di tingkat Provinsi bahkan dengan pihak instansi lainnya. Keempat, dibutuhkannya kontribusi SDM yang unggul yang dapat meningkatkan tingkat pelayanan kepada masyarakat seiring dengan digitalisasi. Kelima, adanya fasilitas sarana prasarana yang memadai yang dapat mendukung dan selaras dengan pengelolaan keuangan daerah. Terakhir, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait seluruh kebijakan baik kepada pegawai Pemerintah Daerah maupun masyarakat.
Pada acara ini juga dilakukan launching penggunaan KKPD yang akan diterapkan oleh setiap instansi yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Jambi.